Sabtu, 18 Juni 2011

TERJEMAH USHUL FIQH DEPAG TK. MA I

Terjemah Ushul Fiqh Depag MA I

بسم الله الرحمن الرحيم

MUKADDIMAH

الحمد لله رب العـالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنـبياء والمرسلـين سيدنا محمد وعلى أله وصحـبه أجمعــين . أما بعـد

Alhamdulillah , saya memulai menerjemah kitab Ushul Fiqh yang diterbitkan oleh Departemen Agama Republik Indonesia sebagai mata pelajaran siswa-siswi kelas I ( satu ) Madrasah Aliyah Keagamaan ( MAK ) Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep Madura.
Saya menerjemah kitab ini dilatar-belakangi oleh rendahnya pemahaman para siswa/wi dalam bidang Ushul Fiqh. Barangkali dengan kitab terjemahan ini akan membantu mereka, sehingga mereka akan lebih mudah memahami pelajaran Ushul Fiqh yang akhir-akhir ini sering dianggap kurang penting. Padahal Ushul Fiqh adalah ilmu yang sangat penting dipelajari dalam rangka mengenal lebih jauh sejarah dan metode penetapan hukum syari’at yang dilakukan oleh Rasulullah, para sahabat dan kaum Mujtahidin dahulu. Di samping juga akan mempermudah bagi mereka yang ingin mengkaji nash-nash hukum dalam Al Qur’an, Assunah, Ijma’ dan Qiyas sebagai sumber hukum syari’at.
Untuk itu, saya sangat mengharap kepada para siswa dan guru ilmu Ushul Fiqh untuk lebih giat dan tekun mengajar dan belajar ilmu ini sesuai dengan kemampuannya.
Demikian kata Mukaddimah ini, semoga kitab ini bermanfa’at kepada seluruh pembacanya. Dan juga menjadi amal jariyah saya sekeluarga, sehingga memperoleh Rahmat dan Ridlo Allah SWT. Amin ya Robbal Alamien !




Sumenep, 27 J. Akhir 1430 H
24 Mei 2009 M


Penerjemah,

DRS. KH. MUHAMMAD MUHSIN AMIR
Pengasuh Pon. Pes. Annuqayah Daerah Al Amir


BAB PERTAMA
DEFINISI USHUL FIQH
DAN YANG BERHUBUNGAN DENGANNYA

Fasal Pertama : Ushul Fiqh Menurut Arti Bahasa dan Istilah Syara’
Ushul Fiqh menurut arti bahasa ialah sesuatu yang di atasnya didirikan Fiqh. Dan ketika Fiqh didirikan di atas suatu dalil, maka arti Ushul Fiqh sama dengan dalil-dalil Fiqh.
Ushul Fiqh menurut arti istilah Syara’ ialah ilmu tentang kaidah-kaidah dan pembahasan-pembahasan yang dengannya memungkinkan istimbat (mengambil kesimpulan) hukum-hukum syari’at praktis dari dalil-dalilnya yang terperinci, atau ia adalah kumpulan kaidah-kaidah dan pembahasan-pembahasan yang dengannya memungkinkan istimbat hukum-hukum syari’at praktis dari dalil-dalilnya yang terperinci.

Fasal Kedua : Obyek Pembahasan Dalam Ushul Fiqh
Obyek pembahasan dalam Ushul Fiqh ialah dalil syar’ie yang bersifat kulli dari segi ketetapan hukum-hukum kulli (menyeluruh )
Seorang ahli Ushul Fiqh membahas tentang Qiyas dan kehujjahannya ( argumentasinya ), kata-kata umum dan apa yang ditunjukkannya, sighot amar ( bentuk kata perintah ) dan apa yang ditunjukkannya. Demikian seterusnya.
Dalil kulli ialah membahas macam-macam sighot kata amar dari berbagai dalil juz’ie yang masuk di dalamnya.
Amar ialah dalil kulli yang masuk di bawahnya semua bentuk kata amar.
Nahi ( larangan ) ialah dalil kulli yang masuk di bawahnya semua bentuk kata nahi.
Amar ialah dalil kulli, dan nash yang berbentuk amar adalah dalil juz’ie. Nahi ialah dalil kulli, dan nash yang berbentuk nahi adalah dalil juz’ie.
Adapun hukum kulli ialah membahas macam-macam sighot umum dari hukum-hukum yang di dalamnya terdapat beberapa dalil juz’iyat.
Hukum kulli, seperti hukum wajib, haram, nadb, makruh, sah dan batal.
Ijab ( hukum wajib ) ialah hukum kulli, di dalamnya termasuk hukum kewajiban memenuhi akad-akad jual beli, kewajiban shalat, kewajiban zakat, kewajiban adanya saksi dalam pernikahan dan lain sebagainya.
Tahrim ( hukum haram ) ialah hukum kulli, di dalamnya termasuk hukum keharaman zina, keharaman mencuri, keharaman minum khomer dan lain sebagainya.
Wajib adalah hukum kulli dan kewajiban melakukan suatu pekerjaan adalah makna yang terkandung dalam hukum juz’ie. Demikian pula hukum haram adalah hukum kulli dan keharaman melakukan suatu pekerjaan adalah makna terkandung dalam hukum juz’ie.

Fasal Ketiga : Tujuan Yang di Inginkan Ushul Fiqh
Tujuan yang di inginkan Ushul Fiqh ialah mengeterapkan
kaidah-kaidah Fiqh dan teori-teorinya terhadap dalil-dalil terperinci untuk memperoleh hukum-hukum syari’at yang ditunjukkannya.
Maka dengan kaidah-kaidah dan pembahasan-pembahasannya dapat dipahami nash-nash syar’ie dan dapat dipahami pula sesuatu yang menunjukkan kepada beberapa hukum.

Fasal Keempat : Faedah Belajar Ushul Fiqh
Faedah belajar Ushul Fiqh secara gelobal dapat diketahui dalam beberapa perkara berikut ini :
1. Kemampuan mengeterapkan kaidah-kaidah, pembahasan - pembahasan
dan teori-teorinya secara menyeluruh terhadap dalil-dalil yang terperincin untuk memperoleh hukum-hukum syari’at yang ditunjukkannya.
2. Mengenal dasar-dasar yang ditetapkan hukum-hukum syari’at dan maksud-maksud yang dijadikan tujuan hukum secara mendalam.
3. Kemampuan mengambil istimbat hukum-hukum syari’at melalui Qiyas atau Istihsan (menganggap baik pindahnya seorang mujtahid dari Qiyas yang terang kepada qiyas yang samar … ), Mashlahah Mursalah (menganggab baik menghukumi suatu masalah yang tidak ada nash-nya di dalam hukum syair’at atau mengabaikan terhadap perkara tersebut ), Istishab ( menjadikan hukum yang berlaku pada masa dahulu pada saat ini, karena tidak ada dalil yang
merubahnya ) dan lain sebagainya.
4. Mengetahui hukum-hukum yang menjadi kesimpulan para ahli ijtihad dan mampu mengadakan perbandingan antar pendapat para madzhab dalam masalah yang di ijtihadkan, juga mampu mentarjih ( menguatkan salah satu dalil ) di antara dua pendapat dengan mengambil pendapat yang lebih benar berdasarkan dalil-dalil yang dijadikan sandaran dalam setiap pendapat para mujtahid tersebut. Dan untuk mengenal jalan pengambilan hukum dari suatu dalil, kemudian menguatkan tarjih dari jalan pengambilan dalil hukum tersebut.

Ringkasan
1. Ushul Fiqh menurut arti istilah ialah ilmu tentang kaidah-kaidah dan pembahasan-pembahasan yang dengannya memungkinkan istimbat (mengambil kesimpulan) hukum-hukum syari’at praktis dari dalil-dalilnya yang terperinci, atau ia adalah kumpulan kaidah-kaidah dan pembahasan-pembahasan yang dengannya memungkinkan istimbat hukum-hukum syari’at praktis dari dalil-dalilnya yang terperinci.
2. Obyek pembahasan dalam ilmu Ushul Fiqh ialah dalil syar’ie yang bersifat kulli dari segi yang dapat ditetapkan dari padanya sebagai hukum-hukum kulli.
Aplikasi
1. Terangkan arti Ushul Fiqh menurut arti bahasa dan istialah syara’ !
2. Terangkan obyek pembahasan di dalam Ushul Fiqh !
3. Terangkan faedah belajar Ushul Fiqh !

BAB KEDUA
DEFINISI FIQH

Fasal Pertama : Fiqh Menurut Arti Bahasa dan Istialah
Fiqh menurut arti bahasa ialah paham, seperti : “ Saya paham ucapanmu “. Menurut arti istilah ialah ilmu yang membahas tentang hukum-hukum syari’at secara praktis yang diusahakan ( diperoleh ) dari adanya dalil-dalil yang terperinci.
Di samping definisi ini, Fiqh terbentuk dari sekumpulan hukum-hukum syari’at yang berhubungan dengan perkara yang bersumber dari ucapan dan perbuatan manusia yang diambil dari pengertian nash-nash atau diambil dari kesimpulan dalil-dalil syari’at yang lain.

Fasal Kedua : Obyek Pembahasan Fiqh
Obyek pembahasan dalam ilmu Fiqh ialah perbuatan orang mukallaf dari segi ketetapan hukum-hukum syari’at. Karena inilah, ahli Fiqh membahas tentang shalatnya orang mukallaf, puasanya, hajinya, jual belinya, sewa-menyewanya, pencuriannya, nikahnya, talaknya dan lain sebagainya untuk mengetahui hukum syari’e dalam setiap melakukan perbuatan ini.

Fasal Ketiga : Perbedaan Ushul Fiqh dan Fiqh
Ilmu Ushul Fiqh ialah ilmu tentang kaidah-kaidah yang memungkinkan untuk mengambil kesimpulan hukum-hukum (Istimbat ) . Sedangkan Fiqh ialah ilmu tentang hukum-hukum syari’at praktis yang diusahan ( diperoleh ) dari dalil-dalil yang terperinci.
Perbedaan ini memberikan arti, bahwa seorang ahli fiqh tidak mungkin dapat mengetahui hukum-hukum, kecuali setelah mengetahui terlebih dahulu kaidah-kaidah yang memungkinkan sampai kepada pengambilan kesimpulan ( Istimbat ) hukum-hukum itu sendiri.

Fasal Keempat : Tujuan Yang di Inginkan Keduanya
Tujuan yang di inginkan oleh ilmu Fiqh ialah mengaplikasikan hukum-hukum syari’at terhadap semua perbuatan dan perkataan manusia. Sedangkan Tujuan yang di inginkan ilmu Ushul Fiqh ialah mengaplikasikan kaidah-kaidah dan teori-teori Fiqh terhadap dalil-dalil yang terperinci untuk sampai kepada hukum-hukum syari’at yang ditunjukkannya.

Fasal Kelima : Hubungan Ushul Fiqh Dengan Ilmu-Ilmu Lainnya
Sesungguhnya ilmu Ushul Fiqh mempunyai kaidah-kaidah yang berhubungan dan bersumber dari ilmu-ilmu lainnya, karena para ahli ilmu Ushul Fiqh mengumpulkan ilmu-ilmu yang bermacam-macam yang kembali kepada tujuan mereka sendiri dengan mengadakan pembahasan secara khusus. Salah satu kaidah-kaidah Ushul Fiqh itu ialah perkara yang memungkinkan untuk mengenal bentuk istimbat dari Al Kitab ( Al Qur’an ) dan Assunnah. Dari segi lainnya, bahwa sumber pembantu kaidah-kaidah ini dari bahasa arab, seperti adanya perbedaan dalam Dalalah Sighot Amar ( kata perintah ) dan perbedaan terhadap Mafhum Mukholafah ( pemahaman sebaliknya ), apakah perbedaan sighot itu menjadi dalil adanya ibarat tersebut atau tidak ?
Sebagian dari kaidah-kaidah itu ialah perkara yang kembali kepada macamnya obyek pembahasan dari segi penetapan hukum, misalnya berargumentasi dengan menggunakan Al Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas, karena sumber-sumber hukum tersebut adalah dasar yang menjadi rujukan ulama-ulama dalam istimbat hukum. Dan sumber pembantu kaidah-kaidah ini yang lain ialah ilmu Tauhid dan Fiqh, karena ulama ahli ilmu tauhid menetapkan, bahwa apa yang diterangkan dalam lembaran-lembaran mushaf adalah firman Allah yang diturunkan kepada manusia dan sebagai argumentasi syari’at bagi mereka. Maka dari mushaf itulah diambil suatu kesimpulan ( berupa hukum-hukum syari’at ) yang pada gelobalnya mengha-
ruskan bagi orang-orang mukallaf mengikutinya.
Assunnah menjadi cabangnya Al Qur’an, kemudia dari kedua kitab ini lahir Ijma’ dan Qiyas. Ulama ahli Ushul Fiqh mengambil kaidah-kaidah ini dan ditetapkan sebagai bukti.

Ringkasan
1. Fiqh menurut arti istilah ialah ilmu tentang hukum-hukum syrai’at praktis yang diperoleh dari dalil-dali yang terperinci.
2. Obyek pembahasan dalam ilmu Fiqh ialah perbuatan orang mukallaf dari segi perkara yang dapat ditetapkan sebagai
hukum-hukum syari’at
3. Tujuan yang di inginkan ilmu Fiqh ialah mengaplikasikan hukum-hukum syari’at terhadap perbuatan dan ucapan manusia.

Aplikasi
1. Terangkan makna Fiqh menurut arti bahasa dan Istilah !
2. Terangkan perbedaan Ushul Fiqh dan Foqh !
3. Terangkan hubungan Ushul Fiqh dengan ilmu-ilmu yang lain !

BAB KETIGA
SEJARAH TIMBULNYA ILMU USHUL FIQH

Fasal Pertama : Keadaan Hukum Islam Sebelum Timbulnya Ilmu Ushul Fiqh
Selengkapnya dapat hubungi 081931563000 SMS saja

KULMPULAN SYI'IR IMAM SYAFI'IE r.a.



Kumpulan Syi'ir Imam Syafi'ie r.a.

Oleh : Muhammad Afif Azza'by

Alih bahasa :

Drs. H. Muhammad Muhsin Amir
Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Al Amir, Guluk-Guluk
Sumenep Madura 69463
بسم الله الرحمن الرحيم

PENDAHULUAN

Tidaklah berlebihan bila dikatakan, bahwa Imam Syafi’ie yang mempunyai nama lengkap Abu Abdillah Muhammad ibn Idris As Syafi’ie, Rohimahullah Ta’ala adalah salah seorang ulama ahli Fiqh dan sasterawan arab yang pengetahuannya sangat luas telah menyusun syi’ir yang di dalamnya menganalisa berbagai macam ilmu pengetahuan dan hal- hal yang terkait dengan moral / akhlaqul karimah yang jarang dilakukan oleh orang akhir-akhir ini dengan bahasa yang mudah dimengerti dan tidak asing didengar, sehingga menjadi tolak ukur dan pedoman bagi ulama-ualam lainnya dalam menyusun buku-bukunya. Kecerdikan beliau dalam berbagai ilmu pengetahuan agama dapat di lihat ketika beliau menerangkan suatu masalah yang sulit dipecahkan, bagi beliau permasalahan itu dijawab dan diterangkan dengan bahasa dan makna yang jelas dan terang sehingga mampu dicerna dan dimengerti oleh setiap pendengarnya sesuai dengan masalah itu sendiri.
Salah satu kenangan manis yang sebagian tidak ditulis oleh lmam Syafi’ie sendiri, namun sempat ditulis oleh para pendengarnya, baik langsung maupun tidak langsung adalah ucapan-ucapan beliau berupa syi’ir arab yang sangatlah berharga bagi setiap pembancanya yang kemudian dikumpulkan oleh para pengikutnya, di antaranya adalah kitab ini yang berjudul Diwanul Imam As Syafi’ie ( Kumpulan Syi’ir-Syi’ir Imam Syafi'e)
Menurut suatu riwayat, bahwa ketika beliau melantunkan syi’ir-syi’irnya, para pendengar terkesima akan kefasihan dan kelancaran pengucapannya, tak lagi di dengar bahasa yang asing, sulit dicerna dan difahami, tak dijumpai kata yang menyimpang dari kaidah-kaidah bahasa arab yang baku dan tak dijumpai pula dialek yang terputus-putus, baik ketika beliau melantunkan syi’ir itu dengan nada tinggi dan atau rendah. Yang ada hanyalah perasaan terharu, prihatin, sedih dan senang yang tersirat dalam jiwa. Ketika beliau menyampaikan kata-kata yang bermakna mau’idhoh (nasihat), dialek dan ekspresinya serasi dengan isi kandungan ucapannya dan tidak dibuat-buat. Begitu pula ketika beliau menyampaikan kata-kata yang sedih, senang, ekspresinya menyatu dalam kata-kata yang diucapkan. Beliau sastrawan yang ahli dibidang ilmu fiqh, sehingga perpaduan antara pengetahuan sastera dan ilmu fiqhnya terungkap dalam syi’ir-syi’irnya yang mampu menyayat kalbu pendengarnya dan mendorong mereka untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan mereke sehari-hari.
Kumpulan syi’ir ini, aku rangkum dari berbagai kitab dan Mu’jam serta dan berbagai kitab yang khusus memuat syi’ir arab dari zaman Jahiliyah hingga zaman Kebangkitan Islam di dunia, seperti kitab yang disusun oleh Al Qifty. Al Ashbahany, Yaqut Al Hamawy, lbnu Halkan lbn Katsir dan kitab-kitab Iainnya.
Aku tulis syi’ir Imam As Syafi’ie ini dengan tidak menyebutkan riwayat penulisnya secara utuh, karena kami tidak banyak menemui riwayat-riwayat penulisnya dalam kitab yang dijadikan pedoman penulisan ini. Kebanyak ulama menyebutkan beberapa saja dan perawinya sesuai dengan peristiwa dan kejadian lahirnya syi’ir itu. Syi’ir ini aku tulis dengan berbaris atau berharkat ala kadarnya, sehingga memudahkan bagi para pembaca pemula.
Aku kumpulkan dan aku tulis syi’ir Imam Syafi’ie — Raohimahullah Ta’ala dalam waktu yang singkat. Dan aku yakin, masih banyak syi’ir Imam Syafi’ie yang belum tertulis dalam buku ini.
Mudah-mudahan buku kecil ini dicatat sebagai amalku yang ikhlas, karena semata-mata mengharap Ridlo Allah SWT, sehingga akan bermanta’at kepada diriku dan para pembaca dan menjadi sebab keselamatanku pada hari yang tak lagi bermanfaat harta dan keturunan, kecuali hati yang damai, tentram menghadap Allah SWT di hari kemudian kelak. Amin Yarobbal Alamien ...
Penyusun
Muhammad Afif Az Zaby


SEKILAS BIOGRAFI IMAM SYAFI’IE

Imam Syafi’ie bernama Muhammad ibn Idris ibn Abbas ibn Ustman ibn Syafi’ ibn As Saib ibn ‘Ubaid ibn Abdu Yazid ibn Hasyim ibn Mutollib ibn Abdi Manaf ibn Qushai ibn Kilab ibn Murroh ibn Ka’ab ibn Luai ibn gholib ibn Fahr ibn Malih ibn Nadhor ibn Kinanah ibn Khuzaimah ibn Mudrikah ibn lyas ibn Mudhor ibn Nizar ibn Ma’ad ibn Adnan ibn Ud ibn Udad. Di kenal dengan sebutan Al Imam As Syafi’ie di ambil dari nama kakeknya yang ketiga, yaitu Syafi’ ibn Saib ibn ‘Ubaid.
Beliau lahir - sebagaimana beliau menuturkan sendiri - pada bulan Hijriyah tahun 150 Hijriyah bertepatan dengan hari wafatnya Imam Abu Hanifah di kota Ghuzzah Wilayah Palestina, sehingga manusia ketika itu menyebut kewafatan beliau dengan kata: Wafatlah seorang Imam dan lahir pula seorang Imam “. Aku di bawa oleh ibuku ke Mekakah dalam usia 2 tahun. Beliau berkata: “ Ibuku keturunan Kabilah atau suku Al Azad “.Masa belajar Imam Syafi’ie, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibn Az Zubair ibn Bakar dan pamannya Mush’ab ibn Abdillah ibn Az Zubair, bahwa suatu ketika Abdullah pergi ke negeri Yaman dan bertemu dengan Muhammad ibn Idris As Syafi’ie sedang aktif belajar syi’ir (puisi arab), Nahwu (grammar bahasa arab) dan bahasa-bahasa asing. Aku bertanya kepada beliau: “Sampai berapa ilmu yang pelajari di sini ?” Beliau menjawab : “Andai engkau belajar Hadits dan fiqh, sudah banyak yang belajar ilmu itu “. Kemudian aku pergi bersama beliau ke kota Madinah. Aku pergi ke Imam Malik ibn Anas. Imam Syafi’ie berkata: “ ilmu yang diberikan Imam Malik kepadaku sedikit, demikian juga para ulama kota Madinah lainnya “. kemudian ke negeri Iraq menimba ilmu kepada seorang ulama besar bernama Muhammad ibn Al Hasan. Beliau bersama saya menuntut ilmu di sana selama dua tahun dan kembali lagi ke kota Madinah. Kemudian aku bersama beliau pergi ke Mekkah dan bertemu dengan seorang ulama bernama lbn Daud. Aku kenalkan beliau kepadanya. Maka beliau memberi uang sebesar sepuluh ribu dirham.
Diriwayatkan dari Al Abary Abul Hasan Muhammad ibn Al Hasan ibn Ibrahim ibn Ashim Al Abary Assajazy, beliau berkata: “Saya mendengar dari Abi Ishaq Ibrahim ibn Muhammad ibn Al Maulid As Syarofy yang diceritakan dan Zakariya ibn Yahya Al Bashri dan Zakariya An Nisabury kedua dari Ar Robi’ ibn Sulaiman, aku mendengar dari Imam Syafi’ie dan beliau berkata: Pada saat aku berada di sebuah MajIis ilmu (tempat pengajian) aku mendengar seorang guru mengajarkan dan mendektikan tulisan satu ayat suci Al Qur’an kepada anak kecil. Ku hafalkan ayat tersebut. Sebelum selesai mendektikan ayat tersebut, aku sudah hafal. Ketika aku keluar dari Majlis ilmu itu, aku menemukan benda sebuah gendang terbuat dari kulit binatang dan ranting pohon kurma serta tulang leher belakang unta. Aku menulis Hadits Rasul SAW di benda tersebut dan kubawa ke sebuah tempat. Di tempat itu aku minta sehelai daun unuk kutuliskan semua Hadits Nabi tersebut padanya. Setelah itu aku menemukan bejana milik ibuku. Aku isi bejana itu dengan benda dan daun tersebut yang telah kutuliskan beberapa Hadits Nabi hingga penuh sesak. Setelah itu, aku pergi ke Mekkah dan aku diam (mondok) kepada Kyai Hudzail, aku belajar kepadanya. Behiau salah seorang ulama yang sangat aIim dan fasih dalam bahasa Arab. Aku berada di Mekkah bersama teman-teman yang lain selama tujuh belas tahun menuntut ilmu. Aku pergi mengembara ke berbagai tempat bersama-sama dan kembali ke tempat asal bersama-sama pula. Ketika aku kembali ke Mekkah, ke tempat semula aku menuntut ilmu, aku mengingat kembali ilmu yang aku peroleh berupa ilmu sastra arab dan Hadits-Hadits Nabi serta sejarah arab, Dan aku mencoba membaca syi’ir-syi’ir yang telah aku pelajari di sana.
Sesampainya di kota Mekkah aku menemui Gubernur Mekkah. Gubernur menitipkan surat kepadaku untuk disampaikan kepada Gubernur kota Madinah, Imam Malik. Setelah aku sampai di kota Madinah, di rumah kediaman Imam Malik, aku berdiri di depan pintu rumahnya. Setelah aku mengetuk pintunya, keluar seorang budak perempuan berkulit hitam. Aku mengatakan kepada budak itu : “He, tolong sampaikan kepada majikanmu, bahwa aku (Imam Syafi’ie) ada di depan pintu”, maka budak tersebut masuk perlahan ke dalam dan menyampaikan/ melapor kepada Imam Malik, bahwa di luar ada tamu. Setelah itu, sang budak kembali lagi ke depan pintu dan menyampaikan salamnya Imam Malik kepada Imam Syafi’e yang sedang menunggu di depan pintu. Budak itu mengatakan : “Imam Malik berkata: Sampaikan salamku kepadanya (Imam Syafi’ie), jika punya masalah tulislah di papan dan angkatlah papan itu, maka akan ditemui jawabannya. Jika masalah itu berkenaan dengan Hadits Nabi SAW, sebaiknya sampaikan masalah itu di Majlis pertemuan (pengajian)”. Lalu Imam Syafi’e meninggalkan tempat dan menitip pesan kepada sang budak: “ He, katakan kepada majikanmu, aku datang ke sini untuk menyampaikan surat dari Gubernur Mekkah dengan maksud yang sangat penting dan mendesak “. Kemudian budak itu masuk dan meletakkan surat itu di kursi tempat Imam Malik duduk. Di saat itu Imam Malik yang berbadan tegap, panjang dan berjenggot panjang serta berwajah ganteng dengan memakai gamis/top berwarna hijau membaca surat tersebut, setelah beliau faham isi surat tersebut, lalu surat tersebut dilemparkan ke Iantai sambil mengatakan “ Subhanallah !
Dan tak lama kemudian Imam Malik bertemu dengan Imam Syafi’ie dan beliau bertanya: “Siapa namamu ?” Aku jawab : “Muhammad “. Imam Malik menasihatiku: “Ya, Muhammad, takutlah engkau kepada Allah, jauhilah perbuatan ma’siat, karena apapun yang terjadi pada makhluk ini, pasti suatu saat ada balasan dari Allah SWT”. Aku menjawab: “Baik, aku tunduk kepadamu dan menghargai titahmu yang sangat mulia itu”.
Setelah Imam Malik Wafat, aku pergi ke Yaman, kusampaikan berita kewafatan Imam Malik kepada masyarakat negeri Yaman termasuk kepada jajaran pemerintah (Gubernur) salah satu kota di negeri Yaman. Raja negeri Yaman tatkala itu adalah raja yang diktator dan dlolim kepada rakyatnya, sehingga ketika Imam Syafi’ie sampai di negeri itu, beliau ditangkap oleh raja. Dan ketika itu Imam Syafi’ie mengatakan kepada Raja: “ Wahai Raja, Engkau adalah Da’ie (orang yang memerintah/mengajak), sedangkan aku adalah Mad’u (orang yang diperintah/diajak). Engkau yang berkuasa di negeri ini terhadap apa saja yang engkau inginkan kepadaku dan kepada rakyat negeri ini, dan saya bukan orang yang kuasa untuk menyampaikan atau memerintahkan apa yang kuinginkan kepadamu ! “.
Mendengar apa yang disampaikan Imam Syafi’ie tersebut, sang Raja bertanya kepadanya: “ Ya lbn Idris, bagaimana pegetahuanmu tentang Al Qur’an?” lmam Syafi’ie balik bertanya: “Maksudmu pengetahuanku tentang ilmu Al Qur’an, wahai Raja ?” Raja menjawab: “ Betul “. lamam Syafi’l dengan bahasa yang fasih dan lancar dan dengan ketawadlu’an dan keikhlasannya mengatakan apa adanya: “Wahai Raja, aku telah hafal Al Qur’an dan aku menguasai ilmu tajwid-nya, nasikh-Mansukhnya, berita-berita tentang kejadian di malam dan siangnya, nasihat-nasihat yang mengerikan dan menyenangkan, kata-kata yang bersifat umum dan khusus dan kata-kata umum tapi dimaksud makna khusus“. Raja bertanya lagi: “Wahai anak Idris, bagaimana pengetahuanmu tentang ramalan bintang ? “. Imam Syafi’ie menjawab tegas: “Aku tidak tahu tentang ilmu yang terkait dengan masalah daratan, lautan, pegunungan, planet, termasuk masalah perbintangan dan aku memang tidak ingin tahu tentang ramalan bintang itu”. Raja bertanya lagi: “Bagaimana dengan sejarah silsilah orang-orang arab ?“. Beliau menjawab: “Aku tidak mempelajari sejarah orang-orang arab dan silsilahnya yang jelek atau yang baik, tetapi aku belajar tentang silsilah Rasulullah, panutan kaum muslimin di alam jagad raya. Rasulullah seorang manusia yang luar biasa dalam ketaatannya kepada Allah SWT.Ia seorang yang gigih dan berani berjuang melawan kemungkaran dan kemaksiatan”.
Usaha Imam Syafi’ie menuntut ilmu
Dalam hal mempelajari Al Qur’an, imam Syafi’ie telah menghatamkan Al Qur’an sejak umur 9 tahun dan menghafalnya serta mengkaji isi kandungannya dalam segala seginya. Setelah itu beliau melanglang buana, mengembara dari negeri ke negeri yang lain untuk menuntut ilmu walau kondisi ekonimi beliau sangat minim, bahkan untuk membeli kertas dan tinta saja tidak mampu. Namun berkat kecerdasannya, semua apa yang didengar dan gurunya serta dibaca dari tulisan-tulisan para ulama, khususnya di Mekkah, langsung beliau hafal di luar kepala dan sebagian ditulis pada sobeka-sobekan kertas dan daun serta tulang-tulang unta yang banyak berserakan di kota Mekkah ketika itu. Kendatipun demikian semangat belajar beliau semakin menggebu-gebu, karena beliau berprinsip, untuk memperoteh ilmu yang banyak dan bermanfaat harus melalui kepedihan dan kepenatan serta harus ditempuh dalam waktu lama. Beliau sangat agressif dalam menuntut ilmu di manapun berada. Beliau senantiasa berpetualang, mengembara menuntut ilmu kepada para ulama diberbagai negeri arab ketika itu, karena kematian – menurut beliau - pasti datang dan pasti kembali kepada Allah di tanah manapun manusia itu mati, sebagaimana digambarkan dalam maqolahnya:
وَاْنصَبْ فَإِنَّ لَذِيْذَ اْلعَيْشِ فِى النَّصَبِ سَافِرْ تَجِـدْ عِوَضًا عَمَّنْ تُفَارِقُــهُ
إِنْ سَاحَ طَابَ وَإِنْ لَمْ يَجْرِ لَمْ يَطِبِ إِنِّى رَأَيْتُ وُقُـوْفَ اْلمَاءِ يُفْسِــــدُهُ
وَالسَّهْمُ لَوْ لاَ فِرَاقُُ اْلقَوْسِ لَمْ يَصـِبِ وَاْلأُسْدُ لَوْلاَ فِرَاقُ اْلأَرْضِ مَاافْتـَـرَشَتْ
لَمَلَّهَا النَّاسُ مِنْ عُجْمٍ وَمِنْ عَـرَبٍ وَالشَّمْسُ لَوْلاَ وَقَـفَتْ فِى الْفُلْكِ دَائِمَةً
وَاْلعُـوْدُ فِى أَرْضِـهِ نَوْعٌ مِنَ اْلحَـطَبِ وَالتِّـِبْرُ كَالتُّرَابِ مُلْـقًى فِى أَمَـاكِـــنِهِ
وَإِنْ تَغَـرَّبَ ذَاكَ عَـزَّ كَالــذَّهَبِ فَإِنْ تَغَـرَّبَ هَــذَا عَـزَّ مَطْلَــــبُهُ

Pergilah mengembara (mencari ilmu), niscaya engkau temui pengganti orang yang di tingalkan. Bersusah-payahlah engkau, karena sesungguhnya kenikmatan hidup inil akan dirasakan setelah bersusah payah
Aku melihat air yang beku (tidak mengalir,) akan segera rusak. Jika mengalir ia balk. Jika tidak mengalir ía tidak balk.
Andaikan seekor singa tidak terlepas (liar) di muka bumi, niscaya ia tidak buas. Demikian pula, andai anak panah tidak lepas dan busurnya, niscaya tidak mengenal sasaran bidik yang berbahaya).
Andaikan Matahari tidak beredar lagi selamanya, niscaya manusia, balk yang ‘Ajamy maupun yang ‘Araby akan bosan hidup.
Emas bagaikan tumpukan pasir akan ditemukan di tempat mana saja di bumi ini, kayu cendana yang tumbuh di muka bumi tak ubahnya seperti kayu bakar, maka jika engkau mengembara ke sini, engkau akan meraih kemuliaan. Dan jika engkau mengembara ke sana, engkau akan meraih kemullaan berharga bagaikan emas permata.
Dan kebiasaan beliau, walaupun beliau orang cerdas dan kuat ingatan, namun beliau tetap saja mencatat ilmu yang diperolehnya. Dalam hal ini beliau berkata:
العِـلْمُ قًيْـدٌ وَاْلكِتَـابَةُ قَيْــدُهُ قَيِّدْ صُيُوْدَكَ بِالْجِبَالِ الْوَاثِقـَــــةْ
فَمِنَ اْلحَمَاقَةِ أَنْ تَصِيْدَ غَزَالَةً وَتَرْكُهَا بَيْنَ اْلخَـلاَئِقِ طـَالِقَــــةْ
Ilmu itu bagaikan binatang yang diburu dan mencatat adalah pengikatnya. Ikatlah buruanmu dengan tali yang kuat.
Amatlah bodoh bila engkau memburu Kijang, kemudian engkau lepas binatang itu bebas berkeliaran.
Kegiatan Imam Syafi'e sehari-hari
Diriwayatkan dan Arrobi’ ibn Sulaiman, ia berkata: Imam Syafi’ie mengajar Al Qur’an kepada para Ulama ahli Al Qur’an setelah menunaikan sholat Subuh hingga matahari terbit. Setelah itu, beliau mengajar kitab Al Hadits kepada ulama ahli Hadits. Mereka bertanya kepadanya tentang tafsir dan makna-maknanya. Ketika matahari semakin tinggi, mudzakaroh mengenai berbagai fan ilmu dimulai; ilmu Arudh, Nahwu dan Syi’ir-syi’ir arab. Demikian terus dilakukan beliau hingga menjelang siang, kemudian halaqoh selesai dan bubar.
Muhammad ibn abdul Hakim meriwayatkan, ia berkata: aku tidak pernah melihat ulama lain seperti Imam Syafi’ie. Ketika beliau mengajar Hadits, yang datang mengaji kepadanya adalah ulama-ulama ahli Hadits, begitu pula dibidang ilmu Arudl, Fiqh dan sastera arab yang memang beliau sangat ahli dibidang ini. Beliau hafal di luar kepala dan memahami secara takqiq (mendalam( 10.000 bait Syi’ir yang ditulis oleh Hudzail, di mana Hudzail — dalam sejarah arab — kesohor dengan pengetahuannya di bidang sastera arab Islam maupun Jahiliyah.
Muhammad Abdurrahman ibn Abi hatim Ar Rozy mencenitakan pula, bahwa beliau telah hafal bait-bait Hudzail tersebut semenjak beliau berusia 18 tahun, yaitu ketika beliau masih menuntut ilmu di Mekkah atau di Madinah.
Muhammad ibn yahya ibn Hassan mengatakan, bahwa Imam Syafi’ie adalah paling cerdiknya manusia di dalam memahami Al Qur’an dan Al Hadits, walaupun masa belajar beliau terhadap dua ilmu itu tidak terlalu lama.
Kepribadian Imam Syafi’ie
Imam Syafi’ie adalah seorang ulama yang bertabiat rendah diri, waro’ dan istiqomah dalam beribadah kepada Allah SWT. Dalam kehidupannya yang sangat sederhana dan dengan ketekunan beliau belajar dan mengaji Al Qur’an adalah bukti ketakwaan beliau yang sangat tinggi. Hal ini terpancar dari do’a-do’a istighfar dan taubat yang istiqomah beliau baca setiap waktuy, yaitu:
فِى السَّرِّ وَاْلجَهْرِ وَاْلإِصْباَحِ وَاْلغَلَسِ قَلْبِى بِرَحْمِـتِكَ الَّلـــهُمَّ ذُوْ أُنُسٍ
إِلاَّ وَذِكْـرُكَ بَيْـنَ النَّفْـسِ وَالنَّفَـسِ وَمَا تَقَلَّبْتُ مِنْ نَوْمِى وَفِى سِنَتِى
بِأَنَّـكَ اللهُ ذُوْ اْلآ لاَءِ وَاْلقـُـــــدُسِ لَقَدْمَنَنْتَ عَلَى قَلْبِى بِمَعْرِفــــَةٍ
وَلَمْ تَكُنْ فَاضِحِى فِيْهَا بِفِْْعلٍ مُسِئِ وَقَدْ أَتَيْتُ ذُنُوْبـًا أَنْتَ تَعــلَمُهَا
تَجْعَلْ عَلَيَّ إِذًا فِى الدِّيْنِ مِنْ لَبَسِ فَامْنُنْ عَلَيَّ بِذِكْرِ الصَّا لِحِيْنَ وَلاَ
وَيَوْمَ حَشْرِى بِمَا أَنْزَلْتَ فِى عَبَـسِ وَكُنْ مَعِى طُوْلَ دُنْيَاىَ وآخِـــرَتِى

Ya Allah, Rahmatilah hati ini dengan kelembutan, baik ketika aku menyendiri atau bersama orang-orang lain, atau pada waktu pagi maupun malam hari.
Dan hatiku tak akan berubah, balk ketika aku tidur maupun aku bangun, kecuali hanya berdzikir menyebut-Mu setiap tarikan nafasku.
Sungguh Engkau menganugerahkan ma'rlfat ke dalam lubuk hatiku bahwa Engkau Maha Pemberi Nikmat dan Maha Suci.
Sungguh aku telah berbuat dosa dan Engkau pasti mengetahuinya. Walau demikian, Engkau tidak menindakku (memberii sanksi) terhadap perbuatan jelekku.
Maka anugerahilah aku untuk senantiasa ingat kepada hamba-hambaMu yang shalih, dan jangan jadikan Agama bagiku sebagi pakalan belaka.
Bimbinglah kami sepanjang hidupku di dunia dan akhirat serta di hari mahsyar agar kami selalu memperhatikan ayat - ayat-Mu (ajaran-ajaran-Mu) yang telah Engkau turunkan.
Menurut suatu riwayat, Imam Syafi’ie menghatamkan Al Qur’an dalam bulan Romadlon sebanyak 60 kali. Masing-masing dihatamkan siang dan malam harinya. Di samping ketakwaannya yang luar biasa, beliau dikenal dermawan dengan apa yang ia miliki. Muhammad Al Busti As Sajistani mengatakan, bahwa bila Imam Syafi’ie memegang sesuatu apapun di tangannya, beliau berikan kepada orang-orang yang membutuhkan barang tersebut.
Pada suatu waktu, Imam Syafi’ie keluar dari Masjidil Haram dan menengadahkan tangan seraya mendongak ke langit, beliau berdo’a:
Dengan sikap rendah diri di hadapan Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung, dengan kesamaran rahasia pengetahuan Allah, ilmu manapun tak terjangkau.
Dengan merundukkan kepala mengakui kehinaan di hadapan Allah. Dengan menengadahkan tangan memohon kucuran Kasih dan Sayang-Nya.
Untuk mengungkap makna nama-nama-Mu yang Indah nan Mulia, membutuhkan sejumlah kata prosa dan nadom yang tak terbatas.
Dengan firman Allah: “Bukankah Aku Tuhan Kalian”, sebuah perjanjian lama antar manusia dengan Allah (tatkala janin di rahim ibu), di mana sebelumnya Ia tidak mengenal nama-nama Allah, akhirnya nama-nama itu diperkenalkan oleh Allah (setelah Ia mengakui Allah sebagai Tuhannya).
Cicipilah aku air ketentraman hati dan kasih-Mu, wahai dzat yang Maha Pemberi air minum kepada yang di cintai agar tidak merasa haus dan dahaga.
Kelihaiannya dalam sastera arab dan kesaksian para ulama
Arrobi’ ibn Sulaiman meriwayatkan dari Abd. Malik ibn Hisyam An Nahwy, beliau berkata: “Imam Syafi’ie salah seorang ahli bahasa yang sangat fasih membaca dan mengucapkan kata-kata arab. Imam Malik mengagumi kefasihan membacanya. Ahmad ibn Abi Raobi’ mengatakan “ Aku belum melihat seseorang kefasihan dan kelancaran bersyi’ir seperti halnya Imam Syaf'ie “. Syekh Jahidl mengatakan : “ Karya-karya Syafi’ie sangat baik dan bahasa yang digunakan di dalamnya bagikan mutiara yang tertatak apik; indah dibaca enak di dengarkan dan tak membosankan sedikitpun”. Beliau seorang yang tabah’ tak pernah menyerah, ketika ada suatu masalah yang belum dapat diketahui secara tahqiq dan mendalam. Beliau tidak pernah memaksakan kehendaknya apalagi harus dilakukan oelh orang lain, karena beliau masih saja merasa bodoh dan haus akan ilmu pengetahuan agama. Oleh akrena itu, beliau selalu dan selalu mengaji kepada para ulama yang betul-betul dipercaya oleh masyarakat arab ketika itu. Beliau tidak pernah putus-putusnya berdo’a dan meminta do’a kepada para gurunya. Ia seorang pema’af dan tak pernah merasa dengki, hasud dan dendam kepada siapapun. Hal ini selalu menjadi penampilan hidup beliau, karena beliau ingin berbaik-baik dengan orang lain, sehingga orang lain berbaik pula pada dirinya. Sikap ini tercermin pula dalam syi’ir beliau yang indah dibaca dan di dengar, karena bahasanya yang ringkas namun mempunyai makna yang sangat dalam, menyentuh ke dalam lubuk hati:
Ketika aku mema ‘afkan dan tidak dengki kepada orang lain, jiwaku terasa damai dari pergulatan permusuhan. Ketika aku berjumpa dengan musuhku, aku selalu menghormati.
Aku menolak kejelekan dengan cara menghormati. Aku tanpakkan kegembiraan kepada orang yang membenciku, karena aku ingin mengisi hatiku dengan kasih sayang.
Manusia adalah penyakit, dan obatnya adalah kedekatan antar mereka, sedang menyendiri akan berakibat terputusnya kasih sayang.
Kitab-kitab karangan beliau.
Beberapa kitab yang ditulis Imam Syafi’ie di antaranya adalah:
1. Azza’faron, sebuah kitab yang menerangkan berbagai argumentasi hukum-hukum Islam
2. Kitab Al Um, sebuah kitab yang mernbahas ilrnu Fiqh secara mendalam dan tahqiq
3. Al Imla’ As Shoghir
4. Mukhtashor Ar Robi’
5. MukhtashorAl Muzani
6. Mukhtashor Al Buwaithi
7. Al Amalul Kubro
8. Ar Risalah
9. Kitab Al Jizyah
10. llmu Ushul Fiqh
Dan rnasih banyak kitab beliau yang lain yang ditetapkan oleh para ulama Ahlus Sunnah Wal jama’ah sebagai kitab rujukan terpercaya dalam berbagai masalah hukum Islam.
Masa wafatnya
Al Muzani meriwayatkan, bahwa suatu ketika ia melawat lmam Syafi’ie yang sedang menderita sakit ajal. Ia bertanya kepada beliau tentang kesehatannya. Imam Syaf’ie menjawab : “Aku bakal keluar dan alam dunia, aku bakal berpisah dengan teman-teman, segelas kematian akan aku minum. Hanya kepada Allah semata aku berdzikir dan aku akan kembali pada-Nya. Tidak, demi Allah aku tidak tahu, apakah jiwaku akan menjadi penghuni surga ? Bila ia, aku menyambut gembira dan selamatlah aku. Atau jiwaku akan menjadi penghuni neraka ? Bila tidak, aku melawatnya dengan penuh duka dan sedih serta celakakalah aku”. Kemudian beliau menangis dengan suara yang parau dan dengan kata-katanya yang masih tetap lancar dan fasih, beliau mengucapkan sebuah syi’ir yang mempunyai kedalaman makna yang tiada tara, yaltu:
فَلَمَّا قَسَا قَلْبِى وَضَاقَتْ مَذَاهِبِى جَعَلْتُ رَجَائِى نَحْوَ عَفْوِك َسُلَّمَا
Ketika hatiku keras dan jalanku telah sempit, kujadikan harapanku sebagai tangga menuju ma’afmu. .
Adz Dzahaby pernah berkata suatu ketika, bahwa “ Imam Syafi’ie banyak hafat Al Hadits dan menguasai ilmu-ilmu ‘ilalul Hadits secara tahqiq “. Ad Dzahaby berkata: “ Andaikan umur beliau masih ada hingga saat mi, niscaya aku akan menuntut tambahan pengetahuan ilmu Hadits kepada beliau “.
Sederhana dan bersifat qona’ah
Kesederhanaan dan sifat qona’ah, merasa cukup dengan rizki yang anugerahkan Allah kepadanya dan berjiwa besar serta merasa bangga dengan apa yang dimiliki, ini adalah salah satu sifat yang melekat pada diri Imam Syafi’ie. Beliau senantiasa menganjurkan agar berbuat sesuatu sesuai kemampuannya dan selalu berusaha untuk sekedar mencukupi hidupnya. Hal ini tercermin dalam syi’ir yang beliau bacakan dalam majlis pengajiannya.
Saya berpendapat, bahwa Qona‘ah itu adalah puncak dari Segala kekayaan. Dengan demikian aku berpegang teguh kepada prinsip-pninsip Qona ‘ah.
Dengan pendapatku ini bukan berarti aku orang yang hanya berdirii di depan.
Ketika hatiku menderita dan arah hidupku semakin sempit. Kupanjatkan harapan pengampunan-Mu akan dosa-dosaku.
Ternyata dosaku semakin membesar, namun jika dosa itu bergandengan dengan ampunan-Mu, niscaya pengampunan-Mu Iebih besar dari dosa-dosaku.
Engkau selalu memberi ampun dosa-dosa dan Engkau senantiasa menganugerahkan ampunan terhadap dosa-dosa.
Ar Robi’ meriwayatkan, bahwa Imam Syafi’ie wafat pada malam Jum’at akhir waktu lsya’, akhir bulan Rajab tahun 204 Hijriyah dalam usia 54 tahun. Beliau disemayamkan keesokan harinya di negeri Mesir pada masa kekuasaan Shalahuddin Al Ayyubi bersamaan dengan terbitnya rembulan tanggal 1 Sya’ban 204 H. Di sekitar maqbaroh beliau, Shalahuddin mendirikan sebuah Madrasah bernama As Sholahiyah yang khusus mengajarkan doktrin-doktrin imam Syafi’ie ibn ldris, beliaulah salah satu Madzahib Arba’ah yang banyak di anut oleh kaum Muslimin di Indonesia dan di beberapa negara lainnya, khususnya kaum muslimin Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Setelah meninggalnya Imam Syafi’ie, Ar Robi’ duduk di tempat beliau mengajar (di Halakohnya), tiba-tiba A’roby lewat di depan Ar Robi’ dan bertanya: “di mana rembulan dan mataharinya Halakoh mi?”
ArRobi’ menjawab: “beliau sudah wafat. Lalu A’roby menangis tersedu sambil berkata: “ Imam Syafi’ie pembuka pintu argumentasi dan penutup segala bentuk permusuhan. Tak nampak sedikitpun di raut wajahnya kebencian dan kecacatan. Pikirannya yang cerdas dan berwawasan yang luas mampu membuka pintu yang telah tertutup rapat “. Kemudian ia pergi dengan linangan air mata dan hati yang sedih.
Berikut ini, saya (penerjemah) akan memulai menerjemahkan kumpulan syi’ir beliau, semoga apa yang kulakukan ini menjadi perantara berkumpulnya aku dan keluargaku, saudara-saudarku, kedua orang tuaku, dan seluruh kerabat dan teman-temanku serta para pembaca semuanya berkumpul dengan beliau di taman surga. Amin ya Robbal Alamien !

Penerjemah,


























بسم الله الرحمـن الرحـيم
اللهـم صلّ على سيدنا محمد

BERAKHIRAN HURUF " HAMZAH "

RELA DENGAN QODLO' DAN TAKDIR ALLAH

َوطِبْ نَفْسًا إِذَا حَكَمَ اْلقَضَاءُ دَعِ اْلأَيَّامَ تَفْعَلُ مَا تَشَـــــــــاءُ

Tinggalkan hari-hari itu berlalu, kerjakan sekehendak hatimu. Dan bersihkan jiwamu, ketika Qodlo' Allah telah menjadi kenyataan.

فَمَا لِحَوَادِثِ الدُّنْيَا بَقَــــاءٌ وَلاَ تَجْزَعْ لِحَادِثَةِ الَّليَـــــالِى

Jangan sedih dengan peristiwa yang akan terjadi pada malam hari (Qiamat), karena berbagai peristiwa di dunia ini tidak kekal.

وَشِيْمَتُكَ وَالسَّمَاحَةُ وَاْلوَفَاءُ وَكُنْ رَجُلاً عَلَى اْلأَهْوَالِ جَلْدًا

Jadilah seorang lelaki yang tabah menghadapi berbagai musibah, karena terciptamu itu adalah pemberian dan janji Allah.

وَسِـرُّكَ أَنْ يَكُوْنَ لَهَا غِطَاءٌ وَإِنْ كَثُرَتْ عُيُوْبُكَ فِى الْبَرَايَا

Jika engkau banyak melakukan cacat kepada sesamanya, merahasiakan cacat itu adalah penutupnya.

يُغَطِّيْهِ كَمَا قِيْلَ السَّخَاءْ تَسْتَرُّ بِالسَّخَاءِ فَكُلُّ عَيْبٍ

Tutupilah 'aibmu itu dengan sifat toleran kepada sesamanya, karena setiap 'aib akan tertutupi dengan sifat toleransi, kata para dermawan

فَإِنَّ شَمَاتَةَ اْلأَعْدَا بَلاَءٌ وَلاَ تُرِ ِلْلأَعَادِى قَطُّ ذُلاًّ



Jangan semata-mata engkau memandang musuh-musuh itu hina, karena umpatan mereka dapat menimbulkan malapetaka

فَمَا فِى النَّارِ للِظَّمْآنِ مَـــاءُ وَلاَ تَرْجُ السَّمَاحَةَ مِنْ بَخِيْلٍ

Janganlah engkau mengharap pemberian orang bakhil, karena orang yang haus dalam Neraka tidak akan pernah diberi air.

وَلَيْسَ يَزِيْدُ فِى الرِّزْقِ اْلعَنَاءُ وَرِزْقُكَ لَيْسَ يَنْقُصُهُ التَّأَنِّّى

Rizkimu tidak akan berkurang lantaran kamu bersikap santai. Dan tidak pula akan bertambah lantaran kamu bersusah payah.

وَلاَبُؤْسٌ عَلَيْكَ وَلاَ رَخَاءٌ وَلاَحُزْنٌ يَدُوْمُ وَلاَ سُرُوْرٌ

Tiada kesusahan dan kesenangan yang abadi. Dan tiada pula kemiskinan dan kemakmuran yang terus menerus.

فَأَنْتَ وَمَالِكُ الدُّنْيَا سَوَاءٌ إِذَا مَا كُنْتَ ذَا قَلْبٍ قُنُوْعٍ

Jika engkau berhati lapang, tak ubahnya engkau raja di dunia

فَلاَ أَرْضٌ تَقِيْهِ وَلاَ سَـمَاءٌ وَمَنْ نَزَلَتْ بِسَاحَتِهِ اْلمَنَايَا

Siapapun yang ditimpa takdir kematian, tak seorangpun di bumi dan di langit dapat menjahuinya.

إِذَا نَزَلَ اْلقَضَا ضَاقَ اْلفَضَاءُ وَأَرْضُ اللهِ وَاسِعَةٌ وَلَكِنْ

Bumi Allah ini luas, tetapi apabila Qodlo' Allah telah turun, sempit rasanya alam ini

فَمَا يُغْنِى عَنِ اْلَموْتِ الدَّوَاءُ دَعِ اْلأَيَّامَ تَعْدِرُ كُلَّ حِيْنِ




Tinggalkan hari-hari itu berlalu setiap saat, karena kematian tiada obatnya

HARGA SEBUAH DO'A

وَمَا تَدْرِىْ بِمَا صَنَعَ الدُّعَــاءُ أَتَهْــزَأُ بِالدُّعَــاءِ وَتَزْدَرِيْــهِ


Apakah engkau meremehkan kepada do'a, sedangkan engkau tidak mengerti apa yang lahir dari do'a itu.

لَهَا أَمَدٌ وَِللأَمَدِ انْقِضَاءُ سِهَامُ اللَّيْلِ لاَ تُحْطِى وَلَكِنْ

Memperoleh keberuntungan dari do'a pada malam hari tak terbatas, tetapi do'a di malam hari mempunyai waktu tertentu dan batas akhir.

PEDIHNYA COBAAN
إِنَّ حُبَّ النِّسَاءِ جَهْدُ اْلبَلاَءِ أَكْثَر النَّاسُ فِى النِّسَاءِ وَقَالُوا

Betapa banyak manusia yang mencintai wanita, dan mereka berkata, bahwa mencintai wanita adalah awal kepedihan menghadapi cobaan

قُرْبُ مَنْ لاَ تُحِبُّ جُهْدُ اْلبَلاَءِ لَيْسَ حُبُّ الِّنسَاءِ جُهْدًا وَلَكِنْ

Mencintai wanita tidaklah sukar, tetapi mendekati orang yang tidak dicintai sukar dilakukan /sengsara

BERAKHIRAN HURUF " BA' "
NILAI-NILAI PERADABAN
حَقَّ اْلأَدِيْبِ فَبَاعُوْاالرَّأْسَ بِالذَّنَبِ أَصَبَحْتُ مُطَّرَحًا فِى مَعْشَرٍ جَهِلُوْا

Aku akan terbuang dari golongan orang-orang yang tidak mengerti nilai-nilai peradaban. Mereka menjual kepala untuk memperoleh ekor

فِى اْلعَقْلِ فَرْقٌ وَفِى اْلآدَابِ وَاْلحَسَبِ وَالنَّاسُ يَحْمَعُهُمْ شَمْلٌ بَيْنَهُمْ
فِى لَوْنِهِ اْلصَّفْرُ وَالتَّفْضِيلُ لِلذَّهَبِ كَمِثْلِ مَا الذَّهَبِ اْلإِبْرِيْزِ يَشْرَكُهُ

Mereka senantiasa hidup berkelompok.Yang membedakan mereka adalah akal, peradaban dan keturunannya. Tak ubahnya emas murni yang dicampur benda kuning lainnya, tetapi emas murni tetap lebih berharga dari benda itu.

لَمْ يُفَرِّقِ النَّاسُ بَيْنَ اْلعُوْدِ وَاْلحَطَبِ وَالْعُوْدُ لَوْلَمْ تَطِبْ مِنْهُ رَوَائِِحُهُ

Andaikan kayu cendana itu tidak mengeluarkan bau harum, niscaya orang tidak bisa membedakan antara kayu cendana dan kayu bakar
Selengkapnya hubungi Hp. 081931563000 SMS saja !

Kamis, 19 Mei 2011

Penaku: TEKNIK BACA KITAB KUNING CEPAT

Contoh kitab :


MATERI PRAKTEK
THORIQOH NAHWIYAH
UNTUK PEMULA
بسم الله الرحمن الرحيم
KAIDAHNYA NOMOR


I’ROBNYA RINCIANNYA KALIMAT

1
Adalah kalimat isim, karena dimasuki tandanya isim, yaitu AL الحَمْدُ الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ
2 & 3
Adalah Isim mufrod rofa’. Huruf akhirnya dibaca dlommah, karena menjadi mujbtada’ الحَمْدُ

125 Disebut masdar, karena jatuh pada tasrifan yang ke tiga (Fi’il madli, Fi’il Mudlori’ dan Masdar). الحَمْدُ

92 Huruf akhirnya dibaca Rofa’ dengan dlommah, karena tidak ada amil lafdzi, yaitu amil nashob dan amil jazem. Berkedudukan sebagai Mubtada’. Artinya: Adapun segala puji (diberi tanda م di atasnya) الحَمْدُ
16


Disebut isim mufrod, karena bermakna tunggal
لِلَّهِ

110,
111 & 169 Disebut Khobar Ghoirul mufrod / Khobar Jumlah, karena terdiri dari jar majrur (Lam-nya, huruf jir dan Ha’-nya, di jirkan oleh Lam). Artinya: Adalah bagi Allah (diberi tanda خ di atasnya) لِلَّهِ
1
Huruf akhirnya dibaca jir dengan kasroh, karena dimasuki tandanya isim, yaitu LAM لِلَّهِ

175
Berkedudukan sebagai man’ut / maushuf
(diberi tanda مع/مص di atasnya) لِلَّهِ
3 & 207
Disebut isim, karena dimasuki tandanya isim, yaitu musnad / mudlof رَبِّ
16
Disebut isim mufrod, karena bermakna tunggal رَبِّ


175 Huruf akhirnya di baca jir dengan kasroh, karena menjadi na’at atau sifatnya lafadz لِلَّهِ. Artinya: Yang menguasai (diberi tanda ص di atasnya) رَبِّ
ر
3 & 207

Berkedudukan sebagai mudhof
رَبِّ


1, 3 & 207

Disebut isim, karena dimasuki tandanya isim, yaitu AL dan mudlof ilaihi/musnad ilaihi اْلعَالَمِيْنَ
16

Disebut jama’ mudzakkar salim, karena berarti lebih dari dua utnuk jenis laki-laki ْلعَالَمِيْنَ
63, 64 & 207
Huruf akhirnya dibaca jir dengan YA’, dan Nun-nya adalah menjadi gantinya Tanwin, karena jama’ mudzakkar salim. Berkedudukan sebagai mudlof ilaihi. Artinya : Semesta alam ْلعَالَمِيْنَ